Tabloid Keluarga Muslim Terbesar
Logo Nurani   Jilbab Class 07
Cara Cepat Melunasi Biaya Haji
 
HAJI & UMRAH

Dari Umrah Tahajud NURANi & Panglima Tour (4-Habis)
Bosan ke Balad, Lihatlah Pasar Bekas

Laporan:
A. Bajuri-NURANi

Hari terakhir, jamaah diberi kesempatan untuk berbelanja di pusat pertokoan Balad Plaza. Tapi saya mencoba menyelinap menuju ke “Pasar Kharaj”, pusat penjualan barang bekas berkualitas di Jeddah. Apa istimewanya?

PERJALANAN dari Madinah ke Jeddah cukup melelahkan. Namun jamaah agak terhibur ketika memasuki hotel JW Marriot. Kendati makanannya dibedakan dengan tamu reguler –karena mayoritas masakan Eropa-Arab yang serba roti--, namun mereka mendapatkan fasilitas akomodasi standard hotel bintang lima.

Malam itu, malam Jumat. Itulah malam liburan bagi orang Arab. Persis seperti malam Minggu bagi orang Indonesia. Jalanan cukup padat. Kemacetan dimana-mana. Pusat perbelanjaan dipadati pembeli dan pusat mainan anak-anak dipenuhi para keluarga Arab.

Jamaah umrah tahajud terpaksa harus pergi ke pusat perbelanjaan malam itu juga. Karena kalau menunggu esoknya, semua toko tutup (hari libur) dan baru buka pada pukul 17.00. Dengan bus khusus, jamaah diantar ke pusat pertokoan Balad Plaza.

Jamaah yang belum sempat membeli oleh-oleh, banyak yang memborong beberapa souvenir di pertokoan paling ramai ini. Sayangnya, setiap membeli sesuatu harus ingat bagasi. “Aneh, ya. Saya di sini kalau membeli sesuatu tidak saya tanyakan harganya, tapi saya tanyakan berapa beratnya,” ujar H Abdurrahim, dokter dari Jatiroto.

BARANG BERMEREK
Bagi jamaah yang sudah seringkali ke Jeddah, memang ada keinginan untuk melihat pertokoan lain. Itu sebabnya, ada beberapa jamaah yang mencari pusat perbelanjaan dengan barang-barang branded (bermerek).

Tempat exclusif itu bernama Tahliyat Rubaiyat. Di kawasan inilah banyak ditemui barang-barang bermerek internasional dengan harga sesuai. Sepintas kawasan ini seperti pertokoan biasa yang berjejer memanjang, namun ternyata menyimpan barang-barang mewah. Apapun yang Anda butuhkan tersedia, asal mau sedikit berjalan menyusuri toko demi toko.

“Alhamdulillah, barang yang saya cari sudah ketemu,” ujar Ny.Idayati bersama adiknya, Ny Eva, yang memborong crystal mewah dari Jeddah.

BARANG BEKAS
Kalau jamaah sibuk berbelanja di pusat pertokoan, saya justru mencoba mencari petualangan yang berbeda. Saya menuju sebuah kawasan yang jarang dikunjungi jamaah umrah. Namanya, Pasar Kharaj. Tempat ini dikenal sebagai kawasan pusat penjualan barang bekas berkualitas.

Menuju ke kawasan ini, membutuhkan waktu beberapa menit. Lokasinya dekat dengan pelabuhan Jeddah. Malam itu, suasananya cukup ramai, padat dan dipenuhi pembeli. Ternyata banyak pula warga setempat yang berburu barang bekas di tempat ini.

Beruntung saya didampingi seorang mutawif (pembimbing) Linda Jaya, Muhtarom, sehingga bisa menyusuri beberapa blok di pasar ini. Mulai dari blok penjualan pakaian, karpet, furniture, elektronik, sampai kebutuhan rumah tangga. Tak terasa kaki sudah lelah dan akhirnya berhenti di sebuah masjid yang bertebaran di kawasan itu.

“Kalau pintar memilih, di sini pun bisa mendapatkan barang bermerek dengan kondisi bagus dan harga murah. Karena barang bekas di sini, minimal dalam kondisi 90%,” ujar Muhtarom, mutawif Linda Jaya yang sudah lama tinggal di Mekah.

Setelah menyusuri kawasan itu, saya berkesimpulan, sebenarnya masih banyak lokasi yang dijadikan city-tour jamaah haji & umrah bila di Jeddah. Tidak hanya ke Balad Plaza atau Corniche yang harga barang-barangnya tidak jauh dengan di Indonesia.

Seorang jamaah bertanya, bagaimana hukumnya berbelanja di Jeddah? Apakah tidak merusak pahala umrah? Saya bilang, Insya-Allah tidak merusak pahala umrah. Malah kalau niatnya untuk shodaqoh kepada kerabat dan tetangga, hukumnya sunnah dan berpahala. Bukanlah menyenangkan orang lain itu berpahala? *01

Mulai 7 Juni - 5 Juli 2007, calon jemaah haji reguler (biasa) yang dapat porsi berangkat haji tahun ini bisa melunasi biaya hajinya. Bagaimana cara dan syarat-syarat pelunasannya? Berikut panduannya.

Akhirnya calon jemaah haji sudah bisa melunasi besarnya biaya haji tahun ini (2007/1428 H). Berdasarkan Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2007, 5 Juni 2007, biaya haji (BPIH/Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun ini (1428H/2007) untuk zona I sebesar 2.822,8 dolar AS, zona II 2.925,9 dolar AS, zona III 3.053,6 dolar AS ditambah Rp 400 ribu untuk masing-masing zona. Keputusan tersebut sama persis dengan pembahasan rancangan biaya haji antara Depag bersama Komisi VIII DPR waktu lalu.
Jika dirupiahkan, biaya haji tahun ini dengan kurs Rp 8.820 per dolar AS maka menjadi Rp 25.297.196 (zona I), Rp. 26.206.538 (zona II), dan Rp. 27.332.852 (zona III).

“Meskipun terjadi kenaikan rata-rata 69 dollar AS, tetapi dengan menguatnya nilai mata uang rupiah terhadap dollar AS yakni Rp 8.820 per dollar AS, maka biaya haji secara total rupiah mengalami penurunan dibanding tahun lalu sebesar Rp 400-500 ribu,” kata Menteri Agama, Maftuh Basyuni, di Jakarta, Kamis (07/06).

CARA MELUNASI
Maftuh meminta calon jemaah haji yang telah mendaftar segera melunasi biaya haji yang akan dibuka mulai 7 Juni sampai 5 Juli 2007 di bank-bank penerima setoran BPIH yang tersambung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Mumpung sekarang kurs rupiah masih menguat sehingga BPIH-nya menjadi lebih murah, kita anjurkan segera melunasi, karena tiap hari selalu ada fluktuasi,” tegas Menag. Tapi masalahnya masih ada jemaah yang masih belum paham betul bagaimana cara melunasi biaya haji dan pengurusan administrasi selanjutnya. Setelah melunasi biaya haji di bank tempat calon jemaah menabung, maka harus segera ke Depag kabupaten/kota untuk menyerahkan beberapa persyaratan. Lebih lengkap lihat boks.

“Selambat-lambatnya 7 hari setelah

 

melunasi, harus datang ke kandepag (Kantor Departemen Agama) setempat untuk menyerahkan beberapa persyaratan,” kata Drs H Djamaluddin MPdi, Kasi Haji Depag Surabaya ikut menjelaskan hal itu.

BIAYA HAJI KHUSUS
Sedangkan untuk jemaah haji khusus ditetapkan minimal masih sama seperti tahun-tahun lalu, yakni 4.500 doar AS per orang. Pembayarannya dimulai 25 -29 Juni 2007 pada bank penerima setoran (BPS) BPIH yang tersambung ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Tata caranya, biaya minimal 4.500 dolar itu dibayarkan dulu oleh calon jemaah haji khusus kepada travel hajinya (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus/PIHK) yang telah mendapat izin menteri agama.

“Nanti travel yang akan menyetorkan biaya tersebut jamaah itu ke rekening menteri agama melalui bank penerima setoran BPIH yakni 2.000 dolar AS ditambah biaya operasional dalam negeri Rp 400.000 sebagai syarat mendapat nomor porsi dari Siskohat,” papar Menag.

Besaran biaya yang disetorkan itu, lanjut Menag, akan dikembalikan kepada travel haji dalam bentuk pengembalian selisih sebesar 1.720 dolar setelah dikurangi biaya sebesar 280 dolar yang digunakan untuk biaya operasional di Arab Saudi antara lain untuk jasa umum, angkutan, tambahan obat-obatan, dan pengacara.

Menag juga mengatakan, porsi calon jamaah haji khusus tahun 1428H/2007 sebanyak 16.000 orang diperebutkan secara bebas oleh semua PIHK. Dalam kesempatan itu Menag juga mencabut izin sejumlah travel haji dan Umrah karena melakukan berbagai pelanggaran pada musim haji 1427H/2006. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto mengatakan, pencabutan izin dilakukan terhadap PT Giani Citra Utama yang terbukti memiliki utang kepada pengusaha katering di Madinah.
“Selain itu PT Giani juga telah menelantarkan jamaah dengan tidak memberi pelayanan makan selama lima kali jam makan dan memungut tambahan biaya dam dan mempunyai utang dengan jemaah di Indonesia,” katanya. 05

Tata Cara Pelunasan Biaya haji

1. Langsung datang ke Bank Penerima Setoran BPIH tempat Anda menyetor tabungan haji untuk melunasi BPIH.
2.Dari sana Anda akan mendapatkan bukti pelunasan BPIH.
3.Setelah itu segera datang ke depag untuk proses lebih lanjut dengan membawa:
a. BPIH asli lembar merah dan kuning dan foto copy-nya sebanyak 3 lembar.
b.Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar.
c. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 15 lembar dan pas foto ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.
d.Surat kesehatan asli dari Puskesmas plus foto copy-nya sebanyak 3 lembar.
e. Surat keterangan mahram asli dari KUA bagi CJH perempuan yang berangkat tidak bersama suami plus foto kopinya sebanyak 3 lembar.
f. Fotokopi surat nikah sebanyak 3 lembar bagi calon jemaah haji wanita yang berangkat bersama suami.


Biaya Haji 2007/1428 H

Zona Dolar AS Rupiah
I 2.822,8 Rp. 25.297.196
II 2.925,9 Rp. 26.206.538
III 3.053,6 Rp. 27.332.852

Catatan:
-        Jika kurs Kurs Rp 8.820 per dolar.
-        Plus komponen dalam negeri Rp. 400 ribu untuk semua zona.
-        Zona I (Aceh, Medan, Batam dan Padang). Zona II (Palembang, Jakarta, Surakarta, Surabaya. Zona III (Makassar, Banjarmasin, Balikpapan).



     
Copyright © 2007 Tabloidnurani.com. All rights reserved