Biaya Haji Beres, Jemaah Siap Melunasi
Biaya haji tahun ini sudah disepakati. Namun calon jemaah haji harus sabar karena masih harus menunggu keputusan presiden. Meski begitu ada informasi bahwa awal pekan ini sudah ada keputusan dan Anda bisa segera melunasinya.
Bagi Anda yang masuk dalam porsi haji tahun ini, tetaplah mengikuti perkembangan soal kesiapan penyelenggaraan haji. Salah satu yang harus cermati adalah jadwal pelunasan biaya haji. Meski masih menunggu keputusan presiden, namun pemerintah dalam hal ini Depag (Departemen Agama) menjamin tidak akan perubahan soal biaya. Kabarnya, draf BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/baca; biaya haji) sudah diajukan ke presiden dan tinggal menunggu keputusannya saja.
Menag (Menteri Agama) HM Maftuh Basyuni menjelaskan, jika tidak ada kendala bulan Juli ini sudah ada keputusan dan jemaah bisa melunasinya. Hal ini disampaikan Menag saat membuka acara Asosiasi Bina Haji dan Umrah NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (25/6).
Menurutnya, biaya haji tahun 2009 diumumkan paling lambat sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 8 Juli 2009. Alasannya, saat ini Presiden masih dalam masa kampanye sehingga menunggu masa istirahat kampanye.
“Insya Allah sebelum pilpres sudah beres. Doakan saja,” terangnya.
TIDAK ADA PERUBAHAN
Ditambahakan Menag, satu-satunya kendala untuk mengumumkan BPIH karena maskapai Saudi Arabian Airlines belum memberikan kepastian besaran biaya transportasi jemaah haji. Meski maskapan penerbangan Saudi Arabian Airlines menaikan harga, namun pemerintah Indonesia tidak akan menaikan biaya haji tahun ini.
“Depag dan DPR sepakat biaya haji tidak naik,” ucapnya.
Dijelaskan Menag, Depag sudah berusaha untuk menekan semua biaya operasional haji. Namun tetap saja ada suara sumbang yang menyebut Depag menopoli soal haji. Depag berharap masyarakat memahami kinerja Depag.
“Harga pemondokan tetap naik. Namun Depag sudah berhasil mengontrak rumah dan pemondokan. Sehingga biaya haji tidak ada kenaikan signifikan,” kilahnya.
Sekali lagi Menag berharap, jemaah haji bersabar karena masih menunggu Surat Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2009 ini.
“Kita sudah sampaikan kepada bapak Presiden, kita tunggu karena beliau sedang sibuk. Nanti kalau sudah selesai kan beliau tanda tangani, saya harapkan dalam waktu dekat ini supaya persiapan dapat segera kita lakukan,” katanya meyakinkan.
SOAL HAJI PLUS
Lalu, bagaimana dengan haji plus (haji khusus)? Travel haji plus berharap pemerintah melakukan pengawasan dengan ketat. Pengawasan yang dimaksud adalah soal penetapan biaya haji plus. Mengingat ada kenaikan biaya hingga 1.000 dolar AS per-jemaah. Sekretaris Umum AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI) Artha Hanif mengatakan, pengawasan tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi perang tarif, sehingga pelayanan ibadah haji dapat sesuai dengan besarnya biaya yang ditetapkan.
“Penyelenggara haji plus tidak mempermasalahkan besarnya kenaikan biaya. Persoalan terpenting adalah waktu penetapannya yang sudah ditetapkan pertengahan tahun. Sedangkan dalam hasil Mukernas AMPHURI awal tahun ini diajukan usulan biaya haji khusus minimal 6.500 dolar AS,” katanya.
Jadi, lanjutnya, pada awal tahun sudah disampaikan kepada pemerintah mengenai usulan kenaikan BPIHK. Namun, pada saat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pekan lalu, Menag menyebutkan hanya ada kenaikan biaya sampai 1.000 dolar AS. Dalam pertemuan itu, pemerintah menetapkan kenaikannya sebesar 1.000 dolar AS untuk setiap jemaah haji, dari biaya minimal 5.000 dolar AS pada 2008 menjadi 6.000 dolar AS pada 2009 ini.
Artha menyayangkan, mengapa penetapan kenaikan biaya itu mendadak. Ia khawatir, hal tersebut akan membuat penyelenggara dituding tidak profesional.
Namun ia akhirnya optimis, hal itu tidak akan mempengaruhi animo umat Islam untuk memilih haji plus. Sebab, dengan waiting list (daftar tunggu) haji regular (haji biasa) yang sangat panjang, masyarakat tentu lebih memilih haji plus meski ada kenaikan seperti itu.
“Melihat kuota yang tersedia dan permintaan yang tinggi, kenaikan biaya haji plus tersebut tidak ada masalah,” pungkasnya. 05/ham