Depag Menyiapkan Paspor Hijau
Akhirnya tarik ulur paspor jemaah haji Indonesia untuk musim haji 2009 ini sudah ada solusi. Depag memutuskan untuk memakai paspor hijau (paspor internasional). Kini Depag sudah menyiapkan kemudahan mengurus paspor hijau tersebut.
Masalah paspor jemaah haji Indonesia 2009/1430 H akhirnya menemui titik terang. Meski sebelumnya pemerintah dalam hal ini Depag (Departemen Agama) berusaha mati-matian mempertahankan penggunaan paspor khusus haji (paspor coklat), akhirnya luluh juga. Menag (Menteri Agama) HM Maftuh Basyuni akhirnya menyampaikan bahwa untuk musim haji tahun ini positif menggunakan paspor hijau.
Pertanyaannya, bagaimana menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada calon jemaah haji. Maklum saja, penggunaan paspor hijau dikhawatirkan akan menyulitkan jemaah. Kekhawatiran itu cukup beralasan, sebab sebagian calon jemaah haji adalah dari desa. Otomatis, mereka sama sekali belum tahu cara mengurus paspor hijau.
SUDAH DISIAPKAN
Menag memaparkan, persyaratan mendapat paspor hijau cukup rumit, harus lengkap surat akta kelahiran, ijazah, surat pernikahan, kartu keluarga dan KTP, wawancara, dan berfoto di kantor imigrasi. Biaya pembuatannya juga bertambah dari Rp 5.000 untuk paspor cokelat menjadi Rp 270 ribu untuk paspor hijau.
“Tentu saja sangat menyulitkan calon jemaah haji yang berusia tua, ditambah biaya transportasi dari rumah ke kantor imigrasi,” ujarnya Basyuni saat membuka acara Asosiasi Bina Haji dan Umrah NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (25/6).
Sementara itu, lanjut Menag, selama bertahun-tahun jemaah haji Indonesia yang menggunakan paspor cokelat mendapat kemudahan. Antara lain, pembuatannya yang mudah, hanya menyediakan foto, dan tidak perlu mendatangi kantor imigrasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar pun mendesak Depag agar memberikan informasi lebih awal soal penggunaan paspor yang menjadi pintu utama bagi jemaah. Jika harus menggunakan paspor hijau, sudah seharusnya disosialisasikan.
“Kita minta Depag untuk sosialisasi, itu peran dan tugas pemerintah kepada jemaah haji,” terangnya beberapa waktu lalu.
Terkait dengan perubahan tersebut, Menag menyiapkan langkah sebaik mungkin. Ia menegaskan, ia sudah bertemu Menteri Kehakiman untuk membicarakan langkah-langkah terkait pembuatan paspor hijau.
“Untuk paspor hijau, yang akan mengelola adalah pihak imigrasi, bukan Depag lagi,” tuturnya.
PERBAIKI PELAYANAN
Dalam kesempatan yang sama Menag kembali menegaskan bahwa meski pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah strategis agar calon jemaah haji mudah mengurus paspor hijau, masih tetap berharap bahwa pemerintah Arab Saudi memberikan dispensasi soal paspor tersebut.
“Sebagai tamu yang baik kita ikuti, dengan segala resiko,” ucap Maftuh.
Ia juga menjelaskan, semua yang dilakukan pemerntah adalah untuk meningkat pelayanan kepada jemaah haji. Menurutnya, keberhasilan penyelanggraan haji tidak hanya ditentukan oleh aturan-aturan tertulis, tetapi juga ditentukan oleh sikap, komitmen dan tindakan para pelaksana di lapangan.
Menag mengatakan, sejalan dengan perkembangan kesadaran beragama di tanah air minat dan kemampuan umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat. Namun disisi lain, sorotan publik terhadap pelayanan haji juga makin tajam. Hal itu mengharuskan pemerintah untuk selalu melakukan evaluasi dan mengupayakan perbaikan sistem dan manjemen serta peningkatan pelayanan haji dalam semua aspeknya.
Di sisi lain, agar kualitas penyelenggaraan haji terus meningkat, pemerintah akan memberikan bimbingan ibadah haji, baik dilakukan secara perorangan maupun dengan membentuk kelompok bimbingan.
“Saya mengharapkan asosiasi KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) dapat berperan melaukan bimbingan kepada calon jemaah haji sebelum mereka berangkat ke Tanah Suci,” kata Maftuh. 05/ham